Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lambat menyelesaikan berbagai kasus yang menyeret nama dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Lembaga antirasuah dianggap terlalu hati-hati dalam menangani kasus-kasus tersebut, salah satunya kasus suap pengamanan perkara PT Brantas Abipraya di Kejaksaan Tinggi DKI.

Pakar hukum pidana Yenti Ganarsih meyakini, bahwa KPK telah mengantongi data-data kasus suap pengamanan PT Brantas, termasuk dugaan keterlibatan Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang. Oleh karena itu, untuk mengungkapnya tidak perlu menunggu fakta persidangan.

“Iya Arminsyah, Marudut lah, ada yang menyebut pak Sudung, artinya ini kan adalah kebiasaan KPK. KPK kadang-kadang menunggu fakta pengadilan, itu yang menurut saya KPK seharusnya sudah punya, sehingga fakta muncul di sidang jadi penguatan,” papar Yenti, saat dihubungi, Kamis (14/7).

Kata dia, seharusnya Agus Rahardjo Cs bisa lebih cepat menangani kasus tersebut. Kalau begini cara penanganannya, sambung Yenti, akan lebih sulit untuk diselesaikan.

“Harus lebih cepat, karena apa yang disampaikan di pengadilan dasarnya sudah ada, ini yang saya definisikan hati-hati dan lambat, hati-hati KPK saya apreasiasi. Tapi nanti keburu hilang barang buktinya, saksi tidak mau jawab,” tutur dia.

Kendati demikian, Yenti mengakui kasus-kasus yang berhubungan dengan aparat penegak hukum jadi tantangan tersendiri bagi KPK. Tapi di satu sisi masyarakat menurutnya tengah menunggu revolusi penegakan hukum di tanah air yang dilakukan KPK.

“Korupsi merajalela dengan adanya mafia hukum, ini kan sudah penyidikan, belum lagi di Kejaksaan, kita sudah tahu MA bobrok, bahkan kita sedang menunggu. Tugas berat KPK. Percuma, kalau mafia peradilan tidak diurus, ini yang harus disegerakan adalah kasus-kasus yang berhubungan dengan Jaksa dan Hakim,” pungkasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, nama Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang kembali harum dalam persidangan kasus dugaan suap pengamanan perkara PT Brantas Abipraya. Bahkan, persidangan yang digelar kemarin, Rabu (13/7), juga memunculkan nama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Arminsyah.

Keduanya, disebut oleh saksi-saksi yang dihadirkan sebagai pihak yang bisa membantu ‘mengamankan’ perkara korupsi PT Brantas yang tengah ditangani Kejati DKI.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby