Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan media tentang revisi UU KPK di Jakarta, Rabu (3/2). Mereka menyatakan 90 persen dari isi draf revisi RUU KPK melemahkan kewenangan dan kekuatan KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/16

Jakarta, Aktual.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan serangkaian penggeledahan di empat lokasi, terkait kasus pembangunan gedung IPDN.

“Penggeledahan yang dilakukan terkait tindak pidana korupsi pengadaan dan pelaksanaan konstruksi gedung IPDN,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di kantor KPK, Rabu (2/3).

Tempat yang disasar KPK yakni, kantor Kemendagri, PT Hutama Karya di kawasan Blok M, PT Bina Marga di jalan DI Panjaitan dan PT Architech di Tanah Abang.

Penggeledahan itu, sambung Yuyuk, dilakukan pada Selasa (1/3), pada pukul 10.00 sampai pukul 20.00 malam.

“Lokasi-lokasi terkait kasus pengadaan dan pelaksanaan konstruksi Gedung IPDN di Kabupaten Agam. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan hard disk.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu