Menhub Budi Karya Sumadi

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “telah menemukan” keganjilan perolehan proyek yang dimenangkan oleh PT Adhiguna Keruktama pada kurun waktu 2015-2107, yang secara berturut-turut berhasil mendapatkan empat paket proyek dengan total nilai anggaran Rp 225 miliar.

Padahal, sebelumnya pada kurun waktu 2012-2014, PT Adhiguna Keruktama sudah mendapat empat paket dengan total nilai anggaran Rp 188 miliar. Berdasarkan data di LPSE, peserta lelang proyek-proyek itu bisa hingga 40-an perusahaan. Hal ini mengindikasikan adanya korupsi yang berlanjut di tubuh Kementerian Perhubungan di bawah kepemimpinan Budi Karya Sumadi.

Temuan ini sendiri hasil pengembangan yang dilakukan KPK pasca tertangkapnya Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tony Budiono dalam operasi OTT KPK, Rabu (23/8/2017) lalu.

Menurut Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, KPK segera menindaklanjuti pengembangan kasus, setelah Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono menjadi terpidana 5 tahun. KPK, kata dia harus memeriksa Menhub Budi Karya.

“Biasanya memang Menteri mengetahui apa yang dilakukan Dirjen. Makanya dari itu KPK harus panggil Menterinya, masa Menteri tak tahu apa tupoksi Dirjen sendiri,” kata Uchok saat dihubungi, Rabu (8/8).

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara