Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau, agar dana hibah dan bantuan sosial menjelang pelaksanaan pemilu kepala daerah pada tahun 2015 tak disalahgunakan.
“Pada 2015 ada sekitar 400-an pilkada, dan pemberian dana hibah serta dana bantuan sosial menjelang hari-hari pelaksanaan pilkada itu sudah koruptif sehingga semua pihak harus ikut mencermati serta mengkritisi,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas di Semarang, Kamis (27/11).

Namun demikian, KPK mengklaim telah melakukan upaya-upaya penekanan terhadap hal tersebut. Terlebih lagi, KPK sebelumnya sudah mengirim surat kepada Presiden periode 2009-2014 Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengingatkan besarnya potensi penyalahgunaan dana hibah dan dana bantuan sosial.

“Hingga saat ini KPK terus melakukan upaya-upaya untuk memberikan penekanan pencegahan yang ofensif secara bersama-sama.”

Busyro menegaskan, dalam hal ini pun KPK mengajak semua pihak termasuk masyarakat sipil dan kalangan wartawan dalam melakukan upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana hibah serta dana bantuan sosial.

“Selama ini KPK sangat tertolong adanya sinergi yang bagus dengan pemerintah daerah dan kementerian-kementerian dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan dana hibah serta dana bantuan sosial,” katanya.

Menanggapi adanya spanduk berisi keterangan siap menerima “serangan fajar” yang dipasang masyarakat di lingkungan masing-masing setiap menjelang penyelenggaraan pilkada, Busyro berpendapat bahwa itu menandakan masyarakat sudah mengalami demoralisasi.

“Demoralisasi terjadi akibat proses-proses ‘money politik’ di hampir semua pilkada.”

Hal tersebut disampaikan Busyro usai menjadi pembicara pada kegiatan semiloka dengan tema “Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Yang Berkeadilan di Provinsi Jawa Tengah” yang berlangsung di Gedung Gradhika Bakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng.

Semiloka tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Direktur Pengawasan Badan Usaha Perminyakan dan Gas Bumi BPKP Yus Muharaam, serta Kepala Perwakilan BPKP Jateng Bambang Wahyudi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu