Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Rapat ini membahas target peningkatan fungsi pencegahan korupsi oleh KPK tahun 2018, pelaksanaan tugas dan fungsi KPK di bidang penindakan untuk penyelesaian berbagai perkara serta evaluasi fungsi dan kinerja KPK dalam peningkatan profesionalisme kerja. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menegaskan jika pihaknya memang menemukan indikasi adanya keterlibatan Partai Golkar sebagai pihak yang ikut menerima aliran dana suap PLTU Riau-1.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih mencari alat bukti dan keterangan dari indikasi keterlibatan partai Golkar tersebut.

“Dari awal saya sudah katakan prediksi itu ada (indikasi aliran uang ke Golkar), tapi sampai sekarang kita belum bisa membuktikan‎. Tapi prediksi itu ada,” ujar Basaria Panjaitan, ketika dikonfirmasi, di Kantornya, Jakarta, Rabu (19/9).

Sementara itu ketika disinggung soal penerapan pidana korporasi ke Golkar, Basaria mengatakan jika penerapan pasal tersebut akan dibahas ketika pihaknya telah memiliki bukti tambahan adanya indikasi ke partai belambang pohon beringin tersebut.

“Nanti akan dipikirkan (penerapan Pidana Korporasi) kalau sudah ada (Bukti Aliran Uang ke Golkar),” kata Basaria.

Selain itu pada kesempatan ini Basaria pun membuka kemungkinan pihaknya akan ikut memeriksa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto.”Bisa saja (pemeriksaan Airlangga). Bisa saja kemana-mana penyidikan,” kata dia.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih dan pengacaranya Robinson menyatakan ada aliran uang sebesar Rp2 miliar ke Partai Golkar saat penyelenggaraan Munaslub 2017 lalu.

Airlangga sendiri sempat membantah tudingan Eni tersebut. Namun tak berlangsung lama, salah satu elit Golkar justru mengembalikan uang senilai Rp 700 juta terkait kasus ini ke KPK.

‎Sejauh ini, pada perkara itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.

Eni diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo, sebesar Rp 6,25 miliar, untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek PLTU Riau-1.‎ Dalam beberapa ‎kesempatan, Eni mengakui sebagian uang yang ia terimanya, dialirkan ke Partai Golkar.

Dalam perkara ini juga KPK telah dua kali memeriksa Dirut PLN Sofyan Basir, serta menyita CCTV rumah dan ponsel milik Sofyan Basir.‎ Sebab KPK mengendus banyak pejabat terlibat dan menerima suap dari Kotjo.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby