Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh tengah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Jumat (23/10). Dia akan diperiksa sehubungan dengan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi dana Bansos milik Pemprov Sumut yang ditangani pihak Kejaksaan.

“Pak Surya Paloh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PRC (Patrice Rio Capella),” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK.

Sebetulnya, penyidik KPK sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Surya pada Senin (26/10). Namun, karena alasan mendesak Surya lebih memilih untuk diperiksa hari ini. Pihak KPK sendiri tidak mempermasalahkan kesediaan Surya Paloh.

Namun demikian, ketika disinggung apa peran Surya Paloh dalam kasus yang menjerat mantan anak buahnya itu, Johan enggan menjelaskan. Dia hanya mengatakan, bahwa penyidik memang perlu mendengar keterangan dari Surya Paloh.

“Setiap saksi yang diminta keterangan tentu bisa karena dia pernah dengar, saksikan atau keterangannya diperlukan untuk konfirmasi keterangan-keterangan lain yang mungkin diberikan tersangka atau saksi lain dalam kasus ini,” terangnya.

Berdasarkan informasi, pembahasan mengenai ‘pengamanan’ Gatot di kasus Bansos milik Pemerintah Provinsi Sumut, dilakukan saat pertemuan di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Surya Paloh, Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, OC Kaligis dan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.

Sedangkan Rio, diduga menerima suap dari Gatot sejumlah Rp 200 juta. Pemberian uang itu dilakukan pasca pertemuan antara Gatot dan beberapa petinggi Partai Nasdem.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby