Jakarta, Aktual.com — KPK menegaskan bahwa kondisi lembaga penegakan hukum di Indonesia bermasalah karena ada sejumlah aparat penegak hukum yang ditangkap KPK akhir-akhir ini.

“Ada beberapa yang ditangkap akhir-akhir ini itu menunjukan bahwa lembaga penegakan hukum kita itu masih bermasalah,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Rabu (25/5).

Pada Senin (23/5) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang sekaligus hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Janner Purba bersama dua rekannya hakim ad hoc PN Bengkulu Toton dan panitera PN Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy di beberapa tempat di Bengkulu.

Sebelumnya, KPK juga menangkap tangan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting dan Syamsir Yusfan.

“Salah satu fungsi dan tugas KPK dalam undang-undang adalah satunya memperbaiki tata kelola termasuk korupsi di sektor penegak hukum. Itu salah satu yang dikerjakan KPK sekarang. KPK ingin bekerja sama dengan kejaksaan, kepolisian dan Mahkamah Agung dan berupaya keras untuk memperbaiki situasi ini agar lebih baik di masa yang akan datang,” ungkap Laode.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Nebby