Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6). Nurhadi kembali diperiksa terkait kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/16

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan pihak Kepolisian untuk mencari tahu keberadaan Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Hingga kini pencarian saksi kunci keterlibatan Nurhadi dalam kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) masih dilakukan.

“Sampai sekarang tim KPK mencari dengan baik. Kami minta juga bantuan dari Mabes Polri untuk mencari (Royani),” papar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, di kantornya, Jakarta, Jumat (10/6).

Menariknya, meski polisi dilibatkan dalam pencarian Royani, KPK justru belum bisa menghadirkan empat pengawal Nurhadi yang berstatus sebagai polisi yakni Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugrono dan lpda Andi Yulianto.

Diakui Syarif, pihaknya telah menyampaikan permintaan secara resmi kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, untuk bisa menghadirkan empat polisi tersebut.

“Kami sudah kirim surat ke Kapolri. akan dikoordinasikan dalam waktu dekat ini,” kata Syarif.

Sampai dengan saat ini, kata Syarif, pihaknya sudah mengetahui keberadaan Royani. Namun, penjemputan belum bisa dilakukan lantaran Royani selalu berpindah tempat.

“Ada beberapa informasi, (Royani) masih ada di Indonesia. Jadi dia selalu berpindah-pindah tempat, setiap hari bergerak,” ungkapnya.

Bukan hanya kesaksian Royani yang diperlukan penyidik KPK. Keterangan empat polisi pengawal Nurhadi juga diyakini dapat membantu penyidik demi menguak peran Nurhadi.

“Penyidik ingin mengkonfirmasi sejumlah peristiwa (kepada empat pengawal Nurhadi), yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan DAS (Doddy Arianto Supeno),” papar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Selasa (7/6).

Nurhadi memang menjadi pihak yang disorot oleh KPK untuk membongkar kasus dugaan suap pengamanan perkara di PN Jakpus. Dugaan KPK akan keterlibatan dia, mulai mencuat setelah terungkapnya penggeledahan di rumah Nurhadi.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang disinyalir menyimpan data dan informasi berkenaan dengan kasus. Tak hanya itu, Agus Rahardjo Cs juga mensita uang sejumlah Rp1,7 miliar.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby