Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febriansyah saat konferensi pers hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp156.758.000. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin memanggil anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dalam penyidikan kasus suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

Rizal dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

“Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/9).

Selain itu, KPK pada Senin juga memanggil Leonardo sebagai saksi untuk tersangka Rizal.

Untuk diketahui, Rizal dan Leonardo pada Rabu (25/9) telah diumumkan sebagai tersangka baru kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

Diketahui dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100 ribu dolar Singapura pada Rizal dari pihak swasta tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: