Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

Empat saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk dua tersangka berbeda dalam kasus itu, yakni anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RIZ) dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi untuk dua tersangka RIZ dan LJP terkait tindak pidana korupsi suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018,” ucap Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/10).

Satu saksi dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Rizal, yakni Hakim Pangadilan Agama Bogor Ida Zulfatria. Hakim Ida juga dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Leonardo.

Sedangkan tiga saksi lainnya untuk tersangka Leonardo, yaitu mantan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Kementerian PUPR 2014-2016 T Bandoso, Sekretaris Direktur SPAM Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Agustina Suparti, dan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR 2014-2017 Rusdi.

Artikel ini ditulis oleh: