Kasus Lahan RS Sumber Waras (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), La Ode Syarif mengungkapkan, penanganan kasus pembelian tanah RS Sumber Waras terus mengalami kemajuan.

Hal itu disampaikan La Ode kepada mantan Wakil Gubernur DKI, Prijanto, saat berdiskusi soal berbagai kasus besar yang ditangani lembaga antirasuah.

“Jawaban KPK bahwa RS Sumber Waras sudah ada Satgas yang menangani. Tahap per tahap sudah ada kemajuan,” ungkap Prijanto, usai bertemu dengan pimpinan KPK, Jumat (5/2).

Prijanto bersama beberapa tokoh lainnya, seperti mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan Hatta Taliwang, hari ini memang menyambangi gedung KPK.

Kedatangan mereka adalah untuk menanyakan perkembangan berbagai kasus, semisal BLBI dan Bank Century. Mereka pun disambut oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan La Ode.

Prijanto sendiri, terfokus terhadap kasus RS Sumber Waras ini. Dia menilai, pembelian tanah yang berlokasi di jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat itu banyak kejanggalan. Bahkan, Prijanto menyebut apa yang dilakukan Ahok Cs itu terpampang jelas pelanggaran hukumnya.

Pendamping Fauzi Bowo saat menjabat sebagai Gubernur DKI itu pun, tak muluk-muluk menjabarkan kejanggalan dari pembelian tanah milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

“Ketidaklaziman itu, antara lain bagaimana mungkin tanah masih ngutang Rp 6 miliar lebih karena menunggak PBB dibayar oleh DKI. Tanah yang masih ada 15 bangunan yang digunakan rumah sakit, langsung dibeli oleh DKI. Itulah yang saya katakan tidak lazim,” jelas dia.

Kasus pembelian tanah RS Sumber Waras ini memang sedang diusut oleh KPK. Berdasarkan informasi, kasus ini bakal segera naik tahap dari penyelidikan ke penuntutan, yang artinya bakal ada tersangka, baik dari Pemprov DKI ataupun swasta.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan