Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) yang merupakan tersangka kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.

Haris diperiksa untuk dua tersangka lainnya, yaitu anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (RMY) alias Rommy, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).

“HRS diperiksa untuk dua tersangka lain,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (26/3).

Terkait pemeriksaan Haris, kata Febri lagi, penyidik KPK mendalami proses seleksi dan dugaan pemberian uang pada Romahurmuziy.

Sebelumnya, KPK juga mendalami kepada saksi PNS Kemenag Kanwil DI Yogyakarta Abdul Rochim soal aliran dana dalam kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.

KPK pada Senin (25/3) memeriksa Abdul Rochim sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy dalam penyidikan kasus suap tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: