Saat ditanya materi pemeriksaan terkait proyek pengadaan QCC, ia pun membantahnya. “Enggak, sama saja, saya lengkapi saja,” kata dia.

Ia pun mengaku terdapat tujuh pertanyaan yang diberikan penyidik terkait pemeriksaannya kali ini. Seperti diketahui, Ferialdy Noerlan juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan “mobile crane” oleh Bareskrim Polri pada 2013 lalu.

Sebelumnya, KPK akan menindaklanjuti hasil audit investigasi BPK RI yang diserahkan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI tentang Pelindo II terkait adanya potensi kerugian negara akibat perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) mencapai Rp4,08 triliun dengan membentuk tim gabungan.

“Segera kami tindak lanjuti dan kami sampaikan kami akan bentuk tim gabungan dari KPK, BPK, dan PPATK,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo seusai menerima perwakilan Pansus Angket Pelindo II di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7) lalu.

Selain menyerahkan audit BPK itu, Pansus Angket Pelindo II juga mempertanyakan kelanjutan kasus yang menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara