Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (PRC). Pemeriksaan itu merupakan agenda lanjutan pasca Rio ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait ‘pengamanan’ perkara dan Bantuan Sosial milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Bukan hanya itu, KPK juga akan memeriksa dua tersangka lain yang terjerat kasus sama dengan Rio, yakni Gubernur Sumut nonaktif, Gato Pujo Nugroho (GPN dan istrinya, Evy Susanti (ES).

“Dengan ditetapkannya PRC (Patrice Rio Capella) sebagai tersangka, maka akan melakukan pemeriksaan PRC, GPN, ES,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Kamis (15/10).

Diduga kuat pemeriksaan Rio juga untuk mengkonfirmasi apakah terdapat pihak lain yang ikut menerima uang ‘pengamanan’ kasus Bansos itu. Pasalnya, menurut Johan kasus yang ‘diamankan’ itu tengah ditangani pihak Kejaksaa Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.

“Penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung juga,” terang Johan.

Seperti diketahui, Rio resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima sejumlah uang dari Gatot dan istrinya, Evy, untuk ‘mengamankan’ kasus korupsi dana Bantuan Sosial, dana bagi hasil dan penyertaan modal BUMD Pemprov Sumut.

Dugaan pasal yang dilanggar Rio adalah Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kabar mengenai ‘pengamanan’ nama Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos, sudah berhembus sebelum penetapan status tersangka kepada Rio. Bahkan, kabar tersebut sudah jauh merayap hingga menyebutkan nama kaka kandung Surya Paloh, Rusli Paloh.

Rusli disebut sebagai salah satu pihak yang memiliki komitmen untuk ‘mengamankan’ nama Gatot di kasus Bansos. Rusli bersedia ‘amankan’ nama Gatot asalkan ‘orang-orangnya’ bisa menempati posis strategis di strutural Pemprov Sumut.

Langkah yang dilakukan oleh Gatot itu, lantaran dirinya berpikir bahwa Nasdem memang tengah menguasai Kejaksaa. Pasalnya, nama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo ‎bisa besar karena berkiprah bersama Partai Nasdem.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby