Oleh karena itu, institusi lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral harus dapat memastikan para pihak yang memiliki andil dalam kegiatan investasi, baik sektor pertambangan, perkebunan maupun pemanfaatan hasil hutan harus taat ketentuan yang telah digariskan.

“Pokoknya banyaklah yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, pemerintah pusat, penegak hukum dan siapa pun yang peduli keselamatan lingkungan yang berdampak pada kelangsungan hidup orang yang harus menjadi catatan,” ujar dia.

KPK telah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, AS (68), sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang penerbitan izin usaha pertambangan yang menimbulkan kerugian negara ditaksir triliunan rupiah.

Artikel ini ditulis oleh: