Jakarta, Aktual.com – KPK menilai tertangkapnya Anggota DPRD DKI M Sanusi untuk kasus suap proyek reklamasi Teluk Jakarta, menjadi contoh bentuk korporasi mempengaruhi kebijakan publik.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, mengatakan lembaganya sangat prihatin dengan kondisi ini. “Ini adalah contoh paripurna di mana korporasi mempengaruhi kebijakan publik,” kata dia, di Gedung KPK, Jumat (1/4).
Padahal, menurut dia, kebijakan publik harusnya memiliki kepentingan terhadap publik dan bukan kepentingan satu golongan saja. “Bisa dibayangkan kebijakan publik diciptakan hanya untuk kepentingan orang tertentu,” ujar dia.
Diingatkan dia, jangan lagi ada pembuat kebijakan di tingkat DPRD yang membuat kebijakan yang lebih menguntungkan korporasi. Diketahui, pasca operasi tangkap tangan Kamis (31/3) kemarin, KPK menetapkan tiga tersangka. Yaitu M Sanusi dari DPRD DKI dan dua dari pengembang PT Agung Podomoro Land (APL) berinisial AWJ (direktur PT APL) dan TPT sebagai karyawan PT APL.
Artikel ini ditulis oleh: