Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi bukti untuk mengungkap pihak yang menjadi otak penyuap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, dugaan aktor intelektual penyuap hakim PTUN, mengerucut ke arah Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan pengacara sekaligus Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis.

“Dugaan kepada keduanya (Gatot dan OC Kalligis) diharapkan menguat tentang sumber uang suap tersebut,” ujar Indriyanto, saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).

Kendati demikian, ketika ditanya apakah bukti keterlibatan Gatot dan OC Kaligis didapat dari hasil penggeledahan sejumlah tempat, Indriyanto belum mau membenarkan. Dia mengaku masih menunggu laporan dari tim penyidik.

Namun, satu hal ditegaskan pria yang juga pakar hukum Pidana itu, jikalau pihaknya akan mendalami hasil temuan dari penggeledahan, untuk menguatkan dugaan keterlibatan Gatot dan OC Kaligis.

“Saya belum terima laporan dari tim geledah. Akan dikaji mendalam,” pungkasnya.

Tim penyidik KPK sudah menggeledah beberapa tempat yang diduga terdapat jejak-jejak tersangka, antara lain kantor Gubernur Sumut dan kantor pengacara OC Kaligis and Associates.

Dugaan yang menyatakan, jika Gubernur Sumut memang terlibat dalam kasus suap ke hakim PTUN Medan bukan tanpa alasan. Pasalnya, Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja sebelumnya sudah mengatakan, bahwa indikasi peran Gatot dikasus itu besar.

“Kecil kemungkinan (Gubernur) tidak terlibat. Sejauh mana keterlibatannya, itu yang sedang didalami,” terang Adnan.

Sedangkan untuk OC Kaligis, dugaan peran yang dia mainkan di kasus tersebut juga terbilang kuat. Hal itu mengemuka saat diketahui jika M. Yagari Bhastara atai Gerry adalah salah satu pengacara di OC Kaligis and Associates.

Terlebih, diketahui bahwa pengalaman Gerry sebagai pengacara masih minim. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia baru menyadang status pengacara selama tiga tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby