Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai bahwa penangkapan terhadap mantan politikus Partai Demokrat I Putu Sudiartana harus dilihat dengan akal sehat. Sebab, dalam penangkapan itu KPK bersandar pada proses transaksi non tunai.

Demikian disampaikan Saut saat diminta menanggapi pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachlan Nasidik.

“Itulah pentingnya ‘open mind’ atas realitas hukum, kalau tidak maka kita memang sulit membedakan mana solid mana lemah,” kata Saut, lewat pesan elektroniknya, Kamis (30/6).

Dia mengimbau untuk bisa memahami cara kerja KPK. Seluruh pihak harus lebih dulu mengerti dengan apa yang dituduhkan. Dalam kasus ini, Sudiartana selaku anggota Komisi III DPR RI, disinyalir telah menerima suap dengan cara transfer dengan menggunakan pihak ketiga.

“Rekomendasinya kita harus mau mendekati meteril dan formilnya tindak pidana korupsi dimaksud,” paparnya.

Kemarin, Rabu (29/6), Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachlan Nasidik memang menyebut kalau operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Sudiartana tidak lazim.

“Kami tidak melihat kejadian yang dimaksud lazimnya OTT diperlihatkan oleh KPK. OTT biasanya clear, ada uang diserahkan kepada orang kemudian menjadi tersangka. Kita tidak menemukan adanya penjelasan eksplisit ada uang ditransaksikan, yang selama ini dijadikan sebagai unsur utama tangkap tangan,” tutur Rachlan, di Jakarta.

 

Laporan: Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: