Medan, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan tangkap tangan terhadap tiga hakim PTUN Medan, satu panitera dan pengacara. Ketiganya di tangkap di kantor PTUN Medan, Kamis (9/7).

“Ketua PN (Tripeni Irianto Putro-red) berada di kantor, di dalam ruangan,” kata Humas PTUN Medan Sugiyanto kepada Aktual.com.

Selain itu, kata Sugiyanto, dua orang hakim masing-masing Amir Fauzi dan Gumala Ginting yang turut ditangkap juga saat itu sedang memimpin persidangan. “Sedang sidang. Tadi kami diminta untuk memberikan keterangan, bersama yang lainnya,” ujar Sugiyanto.

Sementara, terhadap Panitera Yusril Sofian ditangkap didalam ruangan. Dia mengatakan, usai dilakukan penangkapan kemudian penyidik KPK langsung melakukan penyegelan tiga kantor di PTUN. Pemeriksaan oleh penyidik KPK dilakukan di Polsek Sunggal.

“Tadi di polsek sunggal, setelah itu kami sekarang tidak tau dimana,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu