Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) tegaskan tidak akan tebang pilih dalam menelusuri apakah terdapat tindak pidana korupsi, dalam pertemuan di kantor DPP Partai Nasdem antara Surya Paloh, Gubernur Sumatera Utara dan Wakilnya serta OC Kaligis.

Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, bahwa pihaknya akan segera mengkaji apakah diperlukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

“Nggak ada nasi goreng yang spesial. Perlu tidaknya kehadiran pemeriksaan SP akan dikaji minggu depan,” jelas Indriyanto, saat dikonfirmasi, Senin (5/10).

Menurut Indriyanto, karena pertemuan itu masih dalam penyelidikan, maka diperlukan kehati-hatian dalam menanganinya. Untuk itu, KPK tidak bisa begitu saja melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pertemuan di DPP Partai Nasdem,

“Kajian itu dalam lidik harus dilakukan silang kesaksian, dan kajian ini akan simpulkan tentang ada tidaknya pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan. Jadi memang perlu ketelitian dan kehatian saat lidik,” terang pakar hukum pidana Universitas Indonesia.

Seperti diketahui, saat ini KPK tengah mendalami apa maksud dan tujuan digelarnya pertemuan di kantor DPP Partai Nasdem. Pasalnya, pasca pertemuan tersebut Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain membahas soal islah antara Gatot dan Wakilnya, Tengku Erry Nuradi, pertemuan tersebut juga membahas soal bagi-bagi kekuasaan Sumut. Selain itu, dalam pertemuan itu juga membahas soal ‘pengamanan’ nama Gatot di kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby