Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) menerima salinan pengaduan masyarakat dari Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman di sela-sela Rapat Dengar Pendapat di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/6). Dalam rapat tersebut KPK menyampaikan bahwa tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,64 hektare oleh Pemerintah DKI Jakarta pada 2014. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16.

Jakarta, Aktual.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih meneliti pengaduan atas uang sebesar Rp100 juta yang diduga merupakan uang “duka” untuk keluarga Siyono, terduga teroris ditangkap di Malang, Jawa Tengah.

“Kami kekurangan data mengenai hal itu, jadi harus diteliti lagi,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/7).

Menurut Agus, KPK akan terus mencari cara agar aduan terkait uang untuk Siyono yang diterima Suratmi, istrinya, bisa diselesaikan.

Sementara itu, pihak pelapor yang diwakili Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan uang yang diduga dimanfaatkan untuk “damai” itu bukanlah hal pertama.

Berdasarkan penelusurannya, praktik tersebut juga diyakini dilakukan di daerah-daerah lain yang menjadi lokasi penangkapan terduga teroris.

“Namun baru Suratmi yang berani melaporkannya,” kata Dahnil.

Sebelumnya, pada Kamis (19/5), koalisi untuk keadilan melaporkan uang dukacita sebesar Rp100 juta yang diberikan oleh Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 kepada keluarga terduga teroris Siyono ke KPK.

Selain Dahnil, pelapor lain yang tergabung dalam koalisi itu adalah Ray Rangkuti dari Lingkar Madani (Lima), Donal Fariz dari Indonesia Corruption Watch, Bahrain dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Tris selaku ketua tim pengacara orang tua Siyono, serta Kepala Divisi Advokasi Hukum dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Adriyani.

Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten ditangkap Densus 88 Mabes Polri dan ditembak oleh dua anggota Densus 88 hingga meninggal dunia di Jakarta, 11 Maret 2016.

Istri Siyono bernama Suratmi dan abang Siyono, Wagiono, kemudian menerima uang Rp100 juta yang diberikan oleh lima perempuan yang diduga anggota Densus 88. Kapolri saat itu, Jenderal Pol. Badrodin Haiti menjelaskan bahwa uang itu merupakan uang pribadi Kepala Densus 88 Polri Brigadir Jenderal Pol. Eddy Hartono.

Uang dibungkus dalam dua amplop warna cokelat. Satu amplop untuk biaya hidup Suratmi dan lima anaknya, sedangkan yang lain adalah uang untuk membiayai pemakaman Siyono.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara