Penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya keyakinan kuat bahwasanya anggota DPRD Klaten dari Fraksi PDI-P, Andi Purnomo terlibat dalam skandal pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten.

Untuk membuktikan keyakinan itu, hari ini penyidik KPK meluangkan waktu secara khusus untuk memeriksa anak dari Bupati Klaten, Sri Hartini.

“Pemeriksaan untuk dalami peran yang bersangkutan. Dikonfirmasi juga beberapa nama terkait pengisian jabatan tersebut,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (16/1).

Selain itu, Andi juga dicecar seputar hasil penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Klaten, khususnya soal uang Rp 3 miliar. Pasalnya, uang miliaran itu ditemukan di salah satu kamar yang disinggahi oleh Andi.

“Kemudian dikonfirmasi hasil geledah dan penyitaan uang Rp 3 miliar dari kamar yang diduga milik yang bersangkutan,” jelasnya.

Kendati begitu, meski menyakini kuat Andi terlibat kasus suap yang menjerat ibunya itu, penyidik KPK tetap tidak mau gegabah untuk menetapkan yang bersangkutan jadi tersangka.

‎”Sampai saat ini saudara Andi Purnomo masih sebagai saksi. KPK masih dalami peristiwa-peristiwa pengisian jabatan,” ucap Febri.

Nama Andi sudah mencuat dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan sejak penetapan Bupati Klaten jadi tersangka. Kala itu, saat jumpa pers, sehari berselang operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Klaten, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif sedikit mengumbar indikasi keterlibatan Andi.

(Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh: