Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pemantau Pilkada Serentak (KP2S) Jerry Sumampow (kiri), Ray Rangkuti (tengah) dan Lucius memberi keterangan kepada media di Gedung KPU Jakarta, Rabu (24/6/2015). Sejumlah permasalahan menjelang pilkada serentak Desember mendatang seperti surat edaran KPU mengenai petahana dan calon kepala daerah yang diindikasikan dapat membuka keran politik dinasti serta temuan BPK terhadap keuangan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2014 dibahas dalam acara tersebut.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan pendataan pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah 2015 selesai pada 19 Agustus. Pendataan sudah dimulai 15 Juli, dan ditargetkan selesai pada 19 Agustus 2015.

Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) bersama PPS akan melakukan proses pemutakhiran data dan daftar pemilih dengan memperhitungkan penambahan dan pengurangan jumlah pemilih sesuai dengan kondisi aktual yang ada di lapangan, pada akhir Agustus.

“Setelah pendataan selesai, akan diumumkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT),” kata Ketua KPU Gunung Kidul M Zaenuri Ikhsan di Gunung Kidul, Minggu (9/8).

Zaenuri memperkirakan akan ada 600 ribuan pemilih yang akan menggunakan hak pilihanya dalam pilkada. Hal ini meningkat dari Pilpres 2014 karena ada penambahan dari pemilih pemula sebanyak 4,000-an orang.

“Kami mentargetkan angka partisipasi dalam Pilkada 2015 Gunung Kidul sebesar 77,9 persen,” harapnya.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2/2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, PPS akan melaksanakan rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat desa-kelurahan pada 26-28 September 2015. Selanjutnya, rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan dilaksanakan pada 29-30 September 2015.

Sebelumnya, KPU Gunung Kidul menerima kelengkapan berkas persyaratan empat pasangan bakal calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati pada Jumat (7/8). KPU Gunung Kidul akan melakukan pleno penetapan pada Senin (24/7).

“Keempat pasangan sudah menyerahkan kekurangan, di saat batas akhir perbaikan,” kata Zaenuri.

Dia mengatakan perbaikan sudah sesuai dengan kekurangan yang disampaikan oleh KPU baik melalui tim sukses maupun yang diunggah melalui webside milik KPU Gunung Kidul. Adapun kekurangan berkas diantaranya, terkait visi misi yang harus sesuai dengan RPJMD yang sudah dibuat dan ada beberapa surat yang belum disahkan. “Mereka sudah melengkapi kekurangan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu