Jakarta, aktual.com – Terkait dengan format debat Pilpres 2024 yang tidak melibatkan sesi khusus debat cawapres, terdapat laporan bahwa ide tersebut pertama kali diusulkan oleh tim Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN), yang menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden harus hadir dalam semua sesi debat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tanggapan terhadap hal ini.

“Dalam rapat itu kan dinamis. Orang rapat itu kan bisa menyampaikan pendapatnya,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan, Selasa (5/12).

Idham menyatakan bahwa KPU tidak menghambat siapa pun untuk memberikan masukan terkait format debat. Tetapi, Idham menegaskan bahwa KPU tetap akan membuat keputusan secara independen mengenai format debat yang akan diadopsi.

“Tapi yang jelas KPU itu dalam mengambil keputusan harus bersikap mandiri. Dalam pedoman teknis, jelas, tim kampanye bisa menyampaikan masukan dan tanggapan,” jelasnya.

Idham memberikan tanggapan terhadap perdebatan yang terjadi antara tim pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 2 yang saling menyalahkan terkait format debat. Menurut Idham, perdebatan tersebut dianggapnya sebagai sesuatu yang lumrah dalam konteks demokrasi.

“Perdebatan di dalam demokrasi itu hal biasa, nggak usah kita anggap ini terlalu meruncing, tidak usah. Demokrasi kita ini adalah demokrasi Pancasila yang semua itu dapat dikomunikasikan dalam kerangka musyawarah. Itulah mengapa KPU mengatakan rapat koordinasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Tim Nasional (Timnas) AMIN memberikan pendapatnya mengenai format debat cawapres. Nihayatul Wafiroh, sebagai Co-Kapten Timnas AMIN, menyatakan bahwa pada saat itu mereka mengusulkan konsep di mana pasangan calon presiden dan calon wakil presiden selalu hadir dalam semua sesi debat, tanpa bermaksud menghilangkan debat khusus cawapres.

“Dalam pertemuan FGD oleh KPU di 29 November 2023, Timnas AMIN menyampaikan ide awal dalam diskusi FGD tersebut bahwa sebaiknya dalam setiap agenda debat, pasangan calon capres-cawapres untuk selalu dihadirkan dalam seluruh rangkaian debat. Namun bukan menghilangkan debat cawapres,” kata Nihayatul, dalam keterangan tertulis, Minggu (3/12).

Nihayatul menyampaikan bahwa FGD mengenai format debat diadakan di KPU pada tanggal 29 November. Ia menyatakan bahwa pihaknya mencatat saran dari tim Prabowo-Gibran terkait format debat yang mencakup paparan dan pendalaman dokumen visi misi.

“Ini berarti format debat hanya melibatkan tanya-jawab antara paslon dengan moderator dan panelis, serta menghilangkan sanggahan antarpaslon secara keseluruhan. Menurut tim paslon 2, debat dengan model saling menanggapi antarpaslon akan menghabiskan banyak waktu tanpa ada kesempatan menjelaskan visi dan misi masing-masing paslon,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain