Seorang pegawai Komisi Pemilihan Umun (KPU) menunjukkan contoh surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada uji publik desain surat suara Pemilu di gedung KPU, Jakarta, Jumat (14/9). KPU melakukan uji publik desain surat suara yang nantinya akan digunakan pada Pileg dan Pilpres 2019. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum RI akan melaporkan hoaks informasi penemuan tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok ke Bareskrim Polri, Kamis siang.

“Nanti kami kumpulkan buktinya, kita serahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (3/1).

Arief mengatakan sejatinya pihaknya telah menyampaikan hoaks itu ke kepolisian pada Rabu (2/1) malam, setelah KPU melakukan pengecekan kabar hoaks itu.

Menurut Arief, sudah teridentifikasi beberapa akun yang menyebar informasi tersebut, dan kemudian menghilang. “Jadi kami mengumpulkan bukti-bukti tersebut,” jelas dia.

Bukti-bukti yang dimaksud Arief antara lain rekaman audio informasi hoaks tersebut, tulisan di berbagai media sosial baik Twitter, Instagram maupun Facebook.

Mengenai cuitan politisi Demokrat Andi Arief yang sempat meneruskan informasi itu, dan meminta pihak terkait mengecek kebenaran informasi tersebut, Arief Budiman mengatakan KPU tidak berwenang melakukan penilaian.

Artikel ini ditulis oleh: