Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) menyampaikan sambutan saat mengenai hasil penelitian administrasi Pemilu 2019 di gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/11/2017). KPU mengumumkan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019. Sebanyak 14 parpol, diantaranya ; Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP, Berkarya, Demokrat, PKB, dan Garuda, harus memperbaiki dokumen dalam berkas pendaftaran. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum hari ini Sabtu (17/2) resmi mengumumkan rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019.

Dari 16 partai yang diverifikasi, 14 partai dinyatakan memenuhi syarat, dan 2 partai tidak memenuhi syarat.

Bertempat di Gedung KPU, berikut hasil verifikasi Partai Politik peserta Pemilu 2019:

Memenuhi Syarat:
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Beringin Karya (Berkarya)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Demokrat
5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
6. Partai Garuda
7. Partai Golongan Karya (Golkar)
8. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
10. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
11. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
12. Partai Perindo
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Tidak Memenuhi Syarat:
1. Partai Bulan Bintang (PBB)
2. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

Menurut agenda, seluruh parpol yang lolos Minggu (18/2) besok dijadwalkan untuk pengambilan nomor urut Parpol

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby