Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi umumkan terkait hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam pengumuman yang disampaikan pada Rabu (20/3), KPU menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024.
Keputusan tersebut didasarkan pada berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024, yang diumumkan langsung setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi nasional dan rapat pleno.
Proses rekapitulasi nasional melibatkan data dari 38 provinsi dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), dengan total keseluruhan suara sah nasional mencapai 164.227.475.
Menurut hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih dukungan terbanyak dengan total suara sah nasional sebanyak 96.214.691.
Berikut adalah perincian perolehan suara nasional Pilpres 2024:
– Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara
– Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara
– Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara
Pasangan Prabowo-Gibran juga berhasil memenangkan suara di 36 provinsi, sementara pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.
Dengan hasil ini, KPU secara resmi menyatakan bahwa pasangan calon Prabowo-Gibran memenangkan Pemilihan Presiden 2024.
Kemenangan ini akan menjadi tonggak sejarah dalam perjalanan politik Indonesia dan menandai dimulainya masa kepemimpinan baru untuk periode lima tahun mendatang.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah