Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan) ditetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Jakarta, Aktual.com – Kriminolog Universitas Indonesia Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, M.Si., M.Sc, Ph.D. (Adrianus Meliala) melihat potensi adanya kejadian kekerasan seksual yang dialami atau menimpa Putri Candrawathi yang menjadi ikhwal peristiwa pembunuhan.

“Ada dua hal, pertama melihat dan sekaligus mengkaitkan antara kronologi dari Saguling, Duren Tiga dan Magelang. Nah, kalau kita sepakat untuk melihatnya sebagai satu timeline atau lini masa, maka itu bisa dimengerti,” kata dia dalam salah satu program dialog dikutip Jumat, (25/11).

Yang kedua, lanjut Kriminolog UI, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selalu konsisten membicarakan adanya peristiwa kekerasan seksual tersebut, tentunya bukan tanpa sebab.

“Yang tadi disebutkan berkali-kali oleh tersangka FS dan konsisten dikatakan. Apalagi kita melihat dari konteks budaya Indonesia ya, apa yang menyebabkan orang sangat marah misalnya seorang suami melihat (Mengatahui) istrinya mengalami pelecehan seksual, maka kalau kita menggunakan cara berpikir itu, dan berusaha mengaitkan peristiwa di Jakarta dan Magelang, maka potensi itu ada,” jelas Adrianus.

Bagi Adrianus, perlu untuk melihat secara utuh seluruh kejadian yang terjadi antara Jakarta dan Magelang, yang didukung juga dengan apa yang dijelaskan oleh Komnas HAM terkait subsekuen baru terkait di rangkaian peristiwa di Magelang.

Diketahui, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengungkapkan bahwa ada bukti petunjuk/permulaan terkait kekerasan seksual yang menimpa tersangka Putri Candrawathi sebelum pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sehingga, sangat diperlukan bagi pihak penegak hukum bisa mengusut tuntas dugaan pelecehan/kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi karena ini berkaitan dengan kasus pembunuhan yang dialami Brigadir Josua

Dalam penjelasan resminya, Ketua Komnas Perempuan Andry Yentriani meyakini Almarhum Brigadir Josua telah melakukan kekerasan seksual itu. Terlebih sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.

“Kami menyampaikan apa yang disampaikan oleh saksi saksi dari rangkaian pemeriksaan. Pemeriksaan itu tidak hanya dilakukan terhadap P tapi juga terhadap saksi-saksi yang lain,” kata dia.

Dan pihaknya, diakui komisioner komnas perempuan telah melakukan kroscek atas kesaksian-kesaksian yang disampaikan oleh Putri maupun saksi-saksi lain. Disitu, lanjut dia, pihaknya menemukan adanya dugaan peristiwa kekerasan seksual yang terjadi pada tanggal 7 Juli 2022.

“Ini lah yang perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak penyidik. Kami meminta bahwa ini mandat yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian, mengingat ada keterkaitan dengan kasus kematian itu sendiri maupun dengan pelaksanaan amanat dari UU tindak pidana kekerasan seksual. Ketika ada informasi mengenai kekerasan seksual, apalagi informasi itu memiliki elemen-elemen yang bisa jadi dia bukan sebagai tindakan kekerasan seksual berdasarkan delik aduan atau delik biasa,” kata dia.

Secara terpisah terkait kemarahan Ferdy Sambo setelah mengetahui isterinya mengalami kekerasan seksual, belum lama ini dalam persidangan, kesaksian AKBP Ridwan Soplanit juga menjelaskan bahwa Ferdy Sambo ketika memberikan penjelasan terlihat dalam kondisi yang emosional (sangat marah) sambil mata berkaca-kaca saat bertemu di TKP Duren Tiga.

“Sambil memukul tembok keras, dengan kepala tertunduk dia (FS) melihat saya terus sambil geleng-geleng kepala, dan mata berkaca-kaca, dijelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi Magelang”, jelas Saksi Ridwan Soplanit.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu