Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (ke dua dari kiri), bersama Sekjen Abdul Kadir Karding, saat menyampaikan pernyataan sikap mengecam aksi teror di Sarinah, Jakarta, Minggu (17/1/2016). PKB menyampaikan belasungkawa terhadap korban kejadian tersebut dan mendukung upaya penanganan yang dilakukan pihak berwajib.

Jakarta, Aktual.com – Partai Kebangkitan Bangsa akan menggelar Halaqoh Tabayun Konstitusi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (28/11) besok. Halaqoh Tabayun Konstitusi dihadiri sedikitnya 250 kiyai dengan tujuan untuk kebaikan negeri.

“Ada sekitar 250 kiyai yang selama ini kebanyakan jarang bersuara, akan bersama-sama membahas soal konstitusi untuk kebaikan negeri,” terang Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding, Minggu (27/11).

Karding yang juga anggota Komisi III DPR RI itu menyatakan, tabayun konstitusi adalah upaya para kiyai untuk memperjelas posisi konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Para ulama yang terlibat dalam tabayun konstitusi itu terdiri dari kiai-kiai ahli fiqh, hukum keagamaan, yang faham persoalan sosial kemasyarakatan. Mereka berasal dari sejumlah daerah di Indonesia. Di antaranya dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Isu pokok yang dibahas para ahli fiqih dalam halaqoh ulama rakyat, lanjut Karding, antara lain mengenai relevansi GBHN dalam sistem ketatanegaraan, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Larangan Minuman Beralkohol (LMB), RUU Narkotika dan Psikotropika, serta soal full day school yang dihubungkan dengan RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren.

Beberapa tokoh yang diundang untuk memperkaya proses kajian diantaranya Prof Yudi Latif terkait GBHN, Prof Barda Nawawi terkait RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Prof Dadang Hawari membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol (LMB), RUU Narkotika dan Psikotropika.

Sedang untuk membahas RUU Perubahan tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam perspektif Ancaman NKRI ada mantan pejabat BIN As’ad Ali. Dan KH Masdar Farid Mas’udi terkait urgensi RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren.

“Halaqoh Ulama diharap dapat menyaring ide-ide para kiai untuk meneguhkan pembangunan yang sudah baik. Juga memberi masukan kritis terhadap yang kurang baik,” ungkap Karding.

Dengan halaqah ulama rakyat, Karding berharap kiai tidak hanya dijadikan sebagai pemadam kebakaran, saat terjadi gejolak sosial. Halaqah Konstitusi akan diikuti dengan rangkaian pertemuan serupa oleh para kiai ahli fiqh di tiap-tiap provinsi di Indonesia.

Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan