Entikong, Aktual.com – Presiden Joko Widodo mengharapkan keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong yang diresmikan pada hari ini, bisa memberikan percepatan layanan dan manfaat besar bagi masyarakat sekitar.

“Dengan bangunan PLBN yang baru ini, tentu pelayanan juga harus lebih cepat. Jangan sebaliknya, bangunan baru, namun tidak ada peningkatan layanan,” kata Presiden Jokowi, saat meresmikan bangunan PLBN Terpadu Entikong, Rabu (21/12).

Presiden mengharapkan keberadaan PLBN Terpadu Entikong itu memberikan manfaat besar bagi masyarakat di sekitarnya, maupun bagi Kalimantan Barat dan negara ini.

Presiden menceritakan saat berkunjung ke Entikong pertama kalinya, tahun 2014 lalu, wajah suram bangunan dan pelayanan di sana, jelas terlihat jika dibanding dengan PLBN milik negara tetangga.

Sejak saat itu, dirinya memberikan tenggat waktu selama dua tahun kepada Menteri PUPR untuk mengubah wajah PLBN Terpadu Entikong menjadi lebih baik dari milik negara tetangga.

“Saya beri waktu dua tahun sejak 2014, dan ternyata akhir tahun 2016 ini bisa terwujud. Bahkan dari laporan Menteri PUPR, PLBN Terpadu Entikong ini sudah lima kali lebih baik dari yang ada di sana (Malaysia), tapi akan saya cek lagi nanti,” katanya.

Dengan bangunan baru itu juga, Presiden berharap agar keberadaannya bisa menggerakkan perekonomian masyarakat Entikong dan dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat.

Presiden mengatakan pembangunan itu merupakan tahap satu, dan akan dibangun lagi mulai tahun 2017. Nantinya di sana juga akan dibuat pasar yang besar, sehingga masyarakat bisa menikmati pergerakan ekonomi di PLBN.

“Dengan adanya pasar itu, saya berharap aktifitas ekspor dan impor di sini bisa semakin lancar. Bahkan, ekspornya harus lebih besar dari pada impor, agar produk-produk unggulan dari Indonesia, bisa dijual langsung ke sana,” kata Presiden.

Pembangunan PLBN Terpadu Entikong ini menelan biaya sebesar Rp152 miliar bersumber dari APBN tahun 2015 dan 2016.

Selama ini, PLBN Entikong digunakan sebagai pos pemeriksaan lintas batas orang dan barang keluar masuk wilayah batas negara. Fungsinya sendiri meliputi keimigrasian, kepabeanan, karantina, keamanan, dan lain-lain. PLBN ini hanya terpaut beberapa ratus meter dari Pos Imigrasi Malaysia.

Untuk desain arsitekturnya menggunakan unsur lokal berbentuk rumah panjang milik masyarakat adat Dayak, menjadi komponen yang sangat penting pada bangunan berada pada lahan seluas delapan hektare dan luas bangunan 19.493 meter persegi itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arbie Marwan