Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Nono Sampono mengunjungi Kabupaten Mimika, Papua, guna mencari jalan tengah antara SPSI PT. Freeport Indonesia (PTFI) dan manajemen PTFI. Hal ini terkait aksi mogok yang dilakukan karyawan PTFI dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan manajemen PTFI terhadap ribuan karyawannya. (Nailin/Aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Nono Sampono mengunjungi Kabupaten Mimika, Papua, guna mencari jalan tengah antara SPSI PT. Freeport Indonesia (PTFI) dan manajemen PTFI. Hal ini terkait aksi mogok yang dilakukan karyawan PTFI dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan manajemen PTFI terhadap ribuan karyawannya.

“Ada persoalan-persoalan yang menumpuk, jika ada percikan sedikit, maka akan panjang. Kita harus selesai tuntas, agar tidak menciptakan lagi bom waktu,”, ujar Nono Sampono, Kamis (24/8).

Pertemuan pertama yang dilakukan DPD RI yaitu dengan manajemen PTFI yang diwakili oleh Achmad Didi Ardianto, Direktur Human Resources PTFI di Hotel Horison, Timika. Dalam kesempatan tersebut Achmad menceritakan kesulitan finansial PTFI yang menyebabkan perusahaan terpaksa merumahkan ribuan karyawannya.

“Kita tidak bisa mengekspor, di bulan Februari kita tidak beroperasi. Biaya-biaya akhirnya dikurangi, sehingga kami memutuskan program untuk merumahkan karyawan, kita tidak mau orang terlalu banyak di lokasi kerja yang menyebabkan cost kita membengkak padahal produksi tidak ada”, terang Achmad.

Ketidakpastian perpanjangan kontrak karya antara PTFI dengan pemerintah yang semestinya diperpanjang pada tahun 2021 juga menjadi alasan PTFI untuk mengurangi karyawannya. “Kontrak karya berakhir tahun 2041, dengan dua kali perpanjangan 2021 dan 2031. Kita tidak ada kepastian untuk meneruskan proyek under ground. Kalau 2021 ternyata kontraknya tidak diperpanjang, sia-sia investasi senilai milyaran dolar”, kata Achmad.

Sementara, Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris memastikan kepada pihak manajemen PTFI bahwa program pemberhentian sementara yang dilakukan oleh PTFI apakah sudah sesuai undang-undang, serta hak pekerja masih diberikan. “Dengan adanya pemberhentian sementara karyawan ini, kami ingin memastikan bahwa BPJS masih diberikan”, kata senator dari DKI Jakarta itu.

Setelah bertemu dengan manajemen PTFI, selanjutnya DPD RI bertemu dengan SKPD Kabupaten Mimika dan Serikat Pekerja PTFI di Kantor Bupati Mimika. Perwakilan SPSI PTFI, Abraham Tandi Datu mengatakan jika PTFI melakukan efisiensi karena masalah finansial, pekerja bisa memahami. Mereka meminta PTFI untuk membatalkan pemberhentian sementara dan mempekerjakan kembali karyawan tanpa ada sanksi. “Kami juga bicara dengan pemerintah untuk segera ditentukan kepastian Freeport, karena itu berpengaruh dengan kita yang bekerja disana”, ucap Abraham.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby