Jakarta, Aktual.com – Polisi telah menangkap empat orang yang diduga menjadi pelaku penembakan terhadap anggota Polres Bima, Daerah Nusa Tenggara Barat, Bripka Jainal dan Bripka Gofur pada Senin (11/9) pagi.

Keempat orang yang diduga pelaku tersebut diantaranya berinisial IF (31), LS (34), IM (21) dan WD (27). Namun pihak kepolisian, akhirnya membebaskan seluruhnya karena kurangnya barang bukti, yang mengaitkan keempatnya dengan penyerangan tersebut.

“Ini dapat informasi bahwa empat orang sudah dikembalikan ke keluarga karena kurang bukti. Kita belum bisa memastikan siapa pelakunya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

Dibebaskannya empat orang tersebut, membuat pihak kepolisian kembali melakukan pengajaran terhadap pelaku. Polisi juga masih mendalami motif penyerangan tersebut karena polisi yang menjadi korban sedang berpakaian biasa bukan dinas.

Polisi juga belum bisa menentukan perbuatan ini dilakukan oleh kelompok teroris atau kejahatan kriminal murni. “Kita belum nyatakan bahwa yang bersangkutan dari kelompok mana. mereka lone wolf atau leaderless terorism belum menyatakan itu,” tambah Setyo.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu