Surabaya, Aktual.com —  Pasca melakukan aksi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Ormas Pemuda Pancasila (PP) sempat bersitegang dengan aparat Kepolisian. Sebab, pihak Kepolisian akan membubarkan paksa.

Untuk menghindari bentrokan, ratusan orang dari Ormas Pemuda Pancasila langsung berbondong-bondong menuju rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di Jalan Jimerto Surabaya.

Namun, kedatangan massa Pemuda Pancasila sudah disambut oleh ratusan Dalmas bersenjata tameng dan pentungan.

“Kalau Anda berbuat anarkis, tanpa peringatan saya akan menindak tegas kalian,” kata salah seorang petugas Kepolisian ke arah kerumunan massa.

Nampaknya, massa tak bergeming. Massa Pemuda Pancasila semakin banyak, lantaran anggota PP dari luar kota Surabaya juga berdatangan. Apalagi, rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, hanya berjarak 200 meter dari markas Pemuda Pancasila Jawa Timur.

Kendati demikian, massa akhirnya membubarkan diri dan berkumpul di markas Pemuda Pancasila akibat diguyur hujan. Sementara itu, hingga Rabu (16/03) malam, polisi masih disiagakan di rumah dinas Kepala Kejati dan Gedung Kejati Jatim.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Jatim, menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dalam kasus dana hibah tahun 2012. Saat itu, La Nyalla menjabat sebagai ketua Kadin Jatim. Penetapan tersangka, tidak bisa diterima oleh ormas Pemuda Pancasila, sebab La Nyalla juga sebagai ketua DPW Pemuda Pancasila.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan