Kendaraan pemudik memadati pintu keluar gerbang tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/7) malam. Puncak arus mudik tahun ini diperkirakan terjadi pada H-3 malam hingga H-2 Lebaran. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/asf/foc/15.

Jakarta, Aktual.com — Kemacetan yang terjadi pada liburan Natal 2015 di sepanjang jalan Pantura Pulau Jawa kemarin, seharusnya menjadi pukulan memalukan bagi pihak Polri khususnya para pejabat Korlantas Mabes Polri.

“Kapolri harus segera mencopot tiga pejabat utama di Korlantas Polri. Sebab merekalah sebagai pejabat yang paling bertanggung jawab atas kemacetan parah selama tiga hari Liburan Natal 2015 di Jalur Pantura Pulau Jawa,” ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Aktual.com, di Jakarta, Selasa (29/12).
.
IPW menilai, ketiga pejabat Korlantas itu ceroboh sehingga Polri kebobolan dalam melakukan rekayasa lalulintas saat Liburan Natal. Akibatnya Jalan Tol dalam kota Jakarta, Jalan Tol Cikampek dan Jalan Tol Cipali menjadi arena “parkir terpanjang sedunia” karena jalur keluar non tol “terkunci” kemacetan parah.

“Seharusnya Polri minta maaf atas peristiwa ini. Lalu, ketiga pejabat Korlantas dicopot. Mereka adalah Kabagops Korlantas, Wakakorlantas, dan Kakorlantas Polri,” ujar dia.

Menurut dia, kenapa ketiga pejabat Korlantas itu harus dicopot. Sebab dalam Bab V Penyelenggara Pasal 7 ayat 2 huruf E Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan disebutkan, Kepolisian sebagai pihak yang bertanggung jawab di bidang registrasi dan identitikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penegakan hukum, Operasional Manajemen dan Rekayasa Lalulintas serta pendidikan berlalulintas.

“Artinya, jika terjadi kraudit lalulintas, seperti di Liburan Natal 2015, hal ini menunjukkan kecerobohan dan ketidakbecusan Operasional Manajemen dan Rekayasa Lalulintas, yang menjadi tanggung jawab Polri, dalam hal ini Korlantas,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Wisnu