Gaza, Aktual.com – Baru dua hari gencata senjata, pasukan zionis Israel sudah melakukan pelanggaran. Kali ini seorang penembak jitu atau sniper Israel menembak dan membunuh seorang anak Palestina Yang sedang berjalan kaki hendak pulang ke rumahnya yang sudah menjadi puing-puing.
Penembakan itu terjadi pada Senin siang (20/1) waktu setempat. Sedangkan kawan si bocah yang hendak menolong juga menjadi korban penembakan sniper. Dilansir dari kantor berita Palestina, Wafa, bocah yang meninggal bernama Zakaria Hamid Yahya Barbakh, tewas di dekat Lapangan Al-Awda di Rafah. ”Sebanyak dua warga Palestina, termasuk seorang anak, tewas, dan sembilan lainnya, di antaranya anak-anak, terluka sebelumnya oleh tembakan Israel di Rafah,” kata laporan Wafa seperti dikutip Anadolu.
Masih di hari Senin, dua warga Palestina tewas dan beberapa lainnya terluka saat tank-tank Israel menerobos zona penyangga dan melepaskan tembakan hebat ke warga sipil. Sumber medis di Rumah Sakit Eropa Gaza di Khan Younis melaporkan bahwa tiga warga Palestina terluka ketika pesawat nirawak Israel menjatuhkan alat peledak di dekat rumah mereka di Rafah timur.
Para saksi mata mengonfirmasi bahwa pasukan Israel yang ditempatkan di sepanjang perbatasan timur Rafah telah mencegah penduduk mendekati zona penyangga, sesuai dengan perjanjian gencatan senjata. Bukan hanya itu, ada Selasa (21/1) seorang warga Palestina bernama Salem Abu Shabeika dilaporkan tewas oleh militer zionis di sebelah barat kota Rafah, persisnya di kawasan Tal al-Sultan.
Sebuah sumber mengatakan kepada Anadolu bahwa tank-tank Israel melanggar zona penyangga dan melepaskan tembakan hebat ke warga sipil. Sumber tersebut mengatakan militer maju 850 meter ke daerah tersebut, melampaui batas 700 meter yang disepakati dalam perjanjian gencatan senjata.
Untuk diketahui, berdasarkan gencatan senjata, zona penyangga meliputi tanah Palestina yang dikuasai secara militer oleh Israel. Perjanjian gencatan senjata itu sendiri diberlakukan mulai hari Minggu (19/1), untuk tahap pertama diberlakukan selama 42 hari.
(Indra Bonaparte)
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain