Jakarta, aktual.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan sejumlah perwira tinggi (Pati) di tubuh TNI.
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, yang ditandatangani Agus pada 27 Mei 2025.
Dalam surat itu, rotasi tersebut dilakukan dengan memperhatikan Keputusan Presiden RI, Surat Gubernur Lemhannas RI, Surat Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Surat Kepada Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara, Hasil Sidang Wanjakti 29 April 2025, serta pertimbangan Pimpinan TNI.
Berdasarkan dokumen yang beredar pada Rabu (28/5/2025), termuat mutasi, rotasi, dan promosi sebanyak 117 pati. Terdiri dari 47 pati TNI Angkatan Darat, 30 pati TNI Angkatan Laut, dan 40 pati TNI Angkatan Udara.
Beberapa posisi strategis yang diganti dalam keputusan ini antara lain Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau), Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas), Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Kemudian ada Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya), hingga Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Komandan Operasi Khusus TNI (Dankoopsus), Gubernur Sekolah Tinggi Intelijen BIN.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano