Sementara itu menurut Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta mengatakan, berkaca pada banyak kasus kekisruhan di luar negeri, masa kampanye, dan masa tenang, petugas atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) diharap mengambil pelajaran.

“Ada kasus kasus Panitia mengirim form C6 sambil menyampaikan pesan-pesan tertentu, ini harus menjadi pembelajaran agar PPS tidak bermain-main, ada dugaan ketidak profesionalan dan konflik kepentingan yang harusnya itu tidak muncul,” ujarnya.

Menurutnya, penyelenggara pemilu di Sidney Australia misalnya, memicu kemarahan WNI yang sudah ada di lokasi dan tidak diberi kesempatan. “Hanya karena antrean lain kemudian disetop, itu kan kaku banget, padahal itu namanya sudah hadir,” kata dia.

Sedangkan kasus di Malaysia menurutnya agak berbeda. Kaka melihat ada ketidak professionalan penyelenggara dan konflik kepentingan juga.

Ia juga meminta KPU dan Bawaslu agak keras ke jajaran di bawahnya untuk berlaku netral pada pemilu besok. Sebab tekanan-tekanan kepada PPS diduga sudah dimulai.

Artikel ini ditulis oleh: