Sehingga, kata dia, patut diwaspadai hal-hal yang berpotensi menjadi sesuatu yang menghambat proses pemungutan atau perhitungan suara. Pertama, lanjutnya, adalah dipastikan seluruh warga memperoleh C6.

“Tidak boleh ada satupun yang namanya C6 tidak terdistribusi sepanjang masyarakatnya itu ada. Maka wajib didistribusikan tidak boleh tidak,” paparnya.

Nasrulloh menambahkan, potensi ini bisa terjadi di satu basis tertentu. “Misal di basis si Capres A misalnya. Nah ternyata ya si Capres ingin dihambat dengan menerjunkan KPPS dari parpol lain, misal begitu. Di basis Capres B begitu, maka orang-orang B disumbat tak diberikan C6 oleh kelompok A,” imbuhnya.

Kedua, katanya, patut diwaspadai antrean yang terlalu berlama-lamaan. Bahkan, sengaja ada perdebatan warga dengan penyenggara sehingga menghambat pemilih yang lain.

“Sengaja terlambat, misal satu pemilih 5-10 menit ini menghambat yang lain. Ini trik-trik yang perlu dikhawatirkan,” paparnya.

“Ketiga persoalan pemilih. Bereddar baru-baru ini di grup WhatsApp hampir semua peroleh informasi penggunaan e-KTP. Prinsip dasar e-KTP hanyalah sesuai alamat dimana diterbitkan di situlah TPS-nya. Jangan sampai di mana saja pada hari H hanya bawa e-KTP. Beberapa hari lalu muncul info sesat, KPU lagi-lagi cape klarifikasi itu,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh: