Penggusuran Rakyat Kecil (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membenci orang miskin. Pasalnya, Ahok bias kelas dalam menentukan kebijaxkan yang terkait dengan pembangunan.

“Ada bias kelas, Ahok terkesan sangat membenci orang miskin. Sebagai contoh Kali Sekertaris di Jakarta Barat, 35 KK digusur karena berada di ruang terbuka hijau, tapi di tempat lain, rumah-rumah di Kemang justru ditinggikan bantaran sungainya. Kenapa rumah di Kemang tidak digusur,” katanya, kepada Aktual.com, di kantornya di jalan Dipenogoro, Menteng, Jakarta Pusat Jumat (4/12).

Lebih lanjut, Alghif menambahkan, kalau bias kelas tidak hanya terjadi pada perumahan-perumahan antara orang kaya atau miskin, namun juga terjadi pada orang yang memiliki pengaruh, sehingga Ahok tidak memberikan sanksi yang tegas terhadap orang tersebut.

“Yang kedua misalnya, Mall di Kuningan Village itu di daerah resapan air itu tidak digusur, Disegel aja gitukan. Kenapa ketika orang miskin tinggal di daerah resapan air itu disikat tapi kemudian orang kaya ataupun orang yang punya pengaruh tidak diberikan sanksi yang tegas,” imbuhya.

Menurutnya, penggusuran pemukiman warga bukanlah suatu solusi. Hal ini berdasarkan resolusi 77 tahun 1993 yang disampaikan oleh PBB bahwa hal itu adalah pelanggaran HAM berat. Dimana, penggusuran bukan hanya akan melanggar hak atas perumahan namun juga akan merambah pada hak-hak lainnya.

“Secara prinsip, hal itu (penggusuran paksa) melanggar berbagai hal, hak atas perumahan, hak atas identitas, turunya kualitas hidup, kesehatannya jadi terganggu, akses pendidikan jadi terganggu dan seterusnya. Dan faktanya, gusur bukan solusi bagi masyarakat,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: