Suasana rapat paripurna di Gedung Nusantara V, Komlpleks Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2016). Rapat Paripurna tesebut dengan agenda pembukaan masa sidang III tahun 2015-2016, pidato pembukaan pada awal masa sidang III DPD RI 2015-2016 dan laporan kegiatan anggota DPD RI di daerah pemilihan.

Jakarta, Aktual.com — Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ricuh setelah sejumlah anggota menghendaki agar masa pimpinan lembaga yang berisi para senator itu dipangkas menjadi 2 tahun enam bulan. Sebelumnya, masa pimpinan DPD adalah lima tahun untuk satu periode kepemimpinan.

Anggota Komite II DPD, I Kadek Arimbawa, ‎mengatakan, mayoritas anggota DPD memang menghendaki perubahan masa jabatan pimpinan tersebut. Ia menuturkan lebih dari setengah jumlah keseluruhan anggota DPD ingin masa jabatan pimpinan hanya 2,5 tahun.

“Yang mau tandatangan perubahan itu ada sekitar 65-70 persen anggota DPD. Mereka menghendaki ‎masa jabatan pimpinan jadi 2,5 tahun,” ujar Kadek di Bali, Kamis (17/3).

Namun, Ketua DPD RI Irman Gusman tak menyepakati hasil perubahan masa jabatan tersebut dengan menolak menandatangani hasil keputusan paripurna sebelumnya.

Kadek menjelaskan, sebenarnya Irman tak mempermasalahkan masa jabatan 2,5 tahun. Tetapi, ia menolak satu pasal di perubahan tatib yang melarang pencalonan ketua bagi pimpinan yang sudah memimpin lebih dari 2 periode.

“Hasil keputusan rapur dalam sidang tertinggi di DPD. Bahwasanya keputusan rapur yaitu tentang perubahan tatib. Perubahan masa jabatan dari 5 tahun jadi 2,5 tahun. Sebenarnya intinya ketua sekarang, Irman, GKR Hemas dan Farouq bukan permasalahkan 2,5 tahunnya tapi yang dipermasalahkan dalam satu pasal disebutkan dari perubahan tatib masa jabatan 2,5 tahun, satu pasal lagi pimpinan yang sudah menjabat 2 kalau tak boleh calonkan diri lagi menjadi pimpinan,” jelas Senator asal Bali itu.

Kadek mengungkapkan, adanya wacana pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD itu murni aspirasi dari para senator. Dirinya membantah bahwa wacana pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD itu bentuk politik hitam.

“Ini bukan politik hitam. Ini murni aspirasi dan berjalan sesuai rel-nya. Dan ini tidak ada pelanggaran UU MD3,” tegasnya.

‎Seniman Bali itu menambahkan, selama pimpinan DPD periode itu menjabat, para anggota tidak melihat kinerja yang signifikan. Justru pimpinan DPD lebih banyak melakukan pencitraan sendiri-sendiri dan tidak memperjuangkan kepentingan dari DPD itu sendiri.

“‎Pimpinan saat ini lebih terlihat sendiri-sendiri saja, pencitraan sendiri saja. Ini sudah rancu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: