Karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/18). Langkah pemerintah melakukan penyesuaian BBM semakin memberatkan rakyat dan jelas tidak pro rakyat. Daya beli akan kembali terganggu karena langkah tersebut menyulut inflasi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Anggota legislatif Komisi VII Rofi Munawar, menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi diprediksi memicu inflasi atau kenaikan harga bahan pokok.

“Jika kondisi ini terus berlangsung dalam kurun waktu tertentu, bukan tidak mungkin akan memicu inflasi dan menyebabkan kenaikan sejumlah harga bahan pokok,” kata Rofi di Jakarta, Senin (2/7).

Ia memandang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi terjadi akibat dari buruknya kondisi makro ekonomi nasional, khususnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Mengingat selama ini BBM yang dijual oleh PT Pertamina dengan jenis Pertalite dan Pertamax tidak disubsidi oleh Pemerintah dan mengikuti harga pasar.

“Kondisi saat ini masyarakat dihadapkan pada pilihan konsumsi BBM yang cukup berat, karena secara faktual alokasi BBM jenis premium yang semakin terbatas dan BBM nonsubsidi yang terus merangkak naik. Terjepit dan terhimpit dalam situasi yang sulit,” katanya.

Secara eksternal harga minyak dunia dalam satu tahun terakhir mengalami kenaikan rata-rata 65-70 dollar per barel, ditambah dengan sejumlah kebijakan negara OPEC yang membatasi produksi, kebijakan politik energi AS dan kondisi geostrategis yang sangat dinamis di tingkat global.

Adapun faktor internal, lebih kepada kelemahan pemerintah dalam mengendalikan nilai tukar rupiah terhadap dolar dan sistem tata niaga migas kita yang terbuka.

“OPEC sepakat memotong pasokannya sebesar 1,8 juta barel per hari guna mendorong harga minyak negara-negara produsen. Tentu saja dengan kondisi tersebut, Indonesia sebagai net importir merasakan dampak langsung dari kebijakan tersebut,” jelasnya.

Inflasi tidak langsung yang dimaksud adalah berupa kenaikan tarif transportasi dan logistik yang berdampak pada naiknya harga barang.

Sebagaimana terjadi pada kenaikan sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan kenaikan harga BBM nonsubsidi memicu inflasi nasional pada Maret 2018.

Laju inflasi bulan lalu tercatat 0,20 persen atau naik 0,03 persen dibanding bulan sebelumnya.

“Harga BBM di evaluasi per tiga bulan, saat ini BBM nonsubsidi jenis Pertamax per 1 juli 2018 naik dengan besaran yang cukup signifikan, rata-rata 600 rupiah per liter. Bahkan di sejumlah provinsi kenaikannya hingga Rp1000, seperti Provinsi Riau. Perlu ada usaha yang lebih serius dari Pemerintah dalam mencermati kondisi dan trend perubahan harga minyak akhir-akhir ini” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, PT Pertamina (Persero) mulai 1 Juli 2018 pukul 00.00 WIB menaikkan harga Pertamax. Kenaikan BBM nonsubsidi ini berlaku di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Harga Pertamax naik Rp600 menjadi Rp9.500 per liter. Kemudian harga Pertamax Turbo naik Rp600 menjadi Rp 10.700 per liter. Sedangkan harga Pertamina Dex naik Rp500 menjadi Rp 10.500 per liter dan harga Dexlite naik Rp900 menjadi Rp9.000 per liter.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: