Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) berjabat tangan saat konferensi pers usai penandatangan kerjasama antara KPK dan Polri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

Jakarta, aktual.com – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menyatakan bahwa Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menjalin kerja sama dalam hal koordinasi dan supervisi untuk mengatasi kasus korupsi.

Edi menjelaskan bahwa walaupun kerja sama antara KPK dan Polri telah berjalan baik selama ini, saat ini yang menjadi fokus adalah kolaborasi dalam bidang koordinasi dan supervisi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulis di Jakarta pada hari Selasa (5/12).

“Kami yakin pemberantasan korupsi akan semakin kuat bila sinergitas antara Polri, KPK dan juga kejaksaan berjalan sangat baik,” katanya.

Edi menyatakan bahwa kerja sama yang telah terjalin antara Polri dan KPK mencakup penempatan personel Polri di KPK guna memberikan bantuan dalam menangani kasus korupsi.

Sebelumnya, pada hari Senin (4/12), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) terkait koordinasi dan supervisi penanganan kasus korupsi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa kunjungan tersebut mencerminkan komitmen serius Polri dalam mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sandi menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang pemberantasan korupsi, yang mengatur kerjasama sinergis antara lembaga penegak hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain