Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Sabtu (9/4/2016). Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak delapan dari 17 pulau yang akan dibangun melalui proyek reklamasi Teluk Jakarta telah memiliki izin pelaksanaan.

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron mengatakan panitia kerja (Panja) nelayan dan pencemaran laut sudah merencanakan untuk melakukan kunjungan ke proyek pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta.

Kunjungan itu untuk melengkapi sejumlah data temuan yang sudah diterima tim panja.

“Tanggal 20 (April) kta akan melakukan kunjungan ke lokasi, supaya mendapatkan bahan tambahan,” kata Herman, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (14/4).

Tujuan Panja, sambung Herman, untuk meluruskan permasalahan yang selama ini justru menjadi rancu akibat sikap pemerintah daerah DKI Jakarta yang merasa mempunyai kewenangan untuk menerbitkan izin tersebut.

“Panja ingin meluruskan sesuatu yang bengkok, mumpung ini juga sedang jadi hot issue ya kita dorong apa yang dilakukan di DKI mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Kalau itu masuk kawasan strategis nasional ya ikuti aturan nasional,” papar dia.

Bahkan, bila semua bahan data yang diperoleh sudah cukup, pihaknya akan memanggil pemerintah daerah DKI Jakarta.

“Kami akan panggil semua pihak dan kami sudah banyak mengambil banyak bahan, termasuk memanggil pihak pemerintah daerah DKI Jakarta.”

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang