Sebuah taksi dirusak oleh para pengemudi ojek berbasis online di jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (22/3). Peristiwa tersebut terjadi setelah bentrok antara pengemudi taksi dengan pengemudi ojek berbasis online di sejumlah titik di Jakarta. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/nz/16.

Jakarta, Aktual.com — Aksi demonstrasi besar-besaran dari pengemudi taksi belum lama ini memang bagian dari kencangnya arus masuk teknologi, yang tidak bisa dibendung.

Tapi di balik itu semua, ketidaksiapan pemerintah dan aparat penegak hukum yang tidak dapat mengantisipasi, sehingga terjadi letupan ini.

“Ini tonggak penting tentang tidak antisipatifnya peran pemerintah. Sehingga terjadi letupan dari demonstrasi pengemudi taksi konvensional itu,” ujar Komisaris Utama Balai Pustaka Hamid Basyaib dalam diksusi Perpsektif Indonesia di Gado-gado Boplo, Jakarta, Sabtu (26/3).

Memang letupan seperti ini, terjadi juga di negara-negara maju seperti di Perancis dan Inggris. Namun di Indonesia, malah menimbulkan aksi vandalisme yang berlebihan.

“Kondisi di Indonesia ini karena pemerintah dan aparat penegak hukum yang kurang siap dengan hal itu. Sehingga dari sisi aturan masih kurang mengikat. Aparat pun jadi kurang antisipatif.”

Menurutnya, kondisi seperti ini tidak dapat dibendung. Untuk itu, ketegasan pemerintah menjadi hal penting. Sehingga letupan yang terjadi beberapa hari lalu tidak terulang.

“Potensinya, bisnis online akan sangat menjamur termasuk di transportasi. Namun jika tidak ada aturan yang baku akan semakin tidak tertata.”

Pangamat IT & Digital Economy Fahmi Fahruddin sepakat bahwa bisnis angkutan online memang akan menguat ke depannya.

“Dalam waktu singkat, UberTaxi sudah memiliki 16 ribu unit (armada). Ini di luar prediksi. Sedang GrabTaxi 6 ribu. Dan Gojek mencapai 200 ribu orang,” ujar Fahmi.

Menurut dia, dalam konteks transportasi online ini menjadi semacam kebutuhan oenting publik, sehingga lebih bersifat lokal dibanding global, tidak seperti binis online marketplace.

“Di AS, bisnis online untuk local and demand mencapai Rp 245 triliun dapat terserap. Bahkan di Indonesia untuk online transportasi itu akan booming, salah satunya dapat dilihat dari pen-download cukup tinggi. Makanya aturan itu menjadi penting.”

Sejauh ini, kata dia, untuk pendownload UberTaxi mencapai 50 juta. Sementara Grab Taxi sebanyak 5 juta, hampir sama yang download Gojek sebanyak 5 juta. Sementara aplikasi taksi konvensional, seperti aplikasi Bluebird, aplikasinya hanya didownload sebanyak 500 ribu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu