DPR sahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Hasil survei yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terkait intoleransi dan radikalisme di sembilan provinsi, menunjukkan mayoritas publik menyatakan setuju ormas yang menggunakan kekerasan ditertibkan Negara.

“Berdasarkan penelitian, sebanyak 67 persen responden setuju ormas menggunakan kekerasan ditertibkan negara,” kata Koordinator Tim Penelitian LIPI, Cahyo Pamungkas dalam Seminar Akhir Kegiatan Penelitian: Studi terhadap Intoleransi dan Radikalisme di Indonesia, di Jakarta, Selasa (4/12).

Penelitian LIPI ini dilakukan di sembilan provinsi paling intoleran 2012-2017, versi indeks intoleransi Setara Institute, Wahid Foundation dan Komnas HAM.

Sembilan provinsi itu yakni Aceh, Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Penelitian dilakukan melalui observasi dan wawancara, terhadap 1.800 responden dari total penduduk sembilan provinsi yang berjumlah 116.034.389 jiwa.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid