Jakarta, Aktual.com — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menyebutkan sistem pengadaan dan lelang barang/jasa pemerintah melalui sistem elektronik (e-procurement) telah menghemat keuangan negara hingga Rp83 triliun.
“Penghematan tersebut tidak terlepas dari penyebaran 631 LPSE di berbagai daerah sejak 2008. Dengan 631 unit LPSE sebagai layanan pendukung sistem elektronik, kita juga bisa menjangkau misalnya di Halmahera Utara, Gorontalo, Kalimantan Tengah,” ujar Kepala LKPP Agus Prabowo dalam pembukaan Rakornas Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) di Jakarta, Selasa (10/11).
Agus mengatakan nilai penghematan tersebut berasal dari total transaksi melalui LPSE sejak 2008 yang mencapai Rp1.080 triliun. Menurut Agus, nilai penghematan dapat meningkat lagi, jika pemerintah terus memperkuat kapasitas dan kelembagaan LPSE.
Penghematan itu diperoleh dari penentuan harga pengadaan dan lelang yang menjadi lebih murah karena dilakukan secara transparan.
Dengan keterbukaan informasi dan sistem yang transparan, nilai lelang dan pengadaan yang ditawarkan pihak ketiga bisa diketahui bersama. Sehingga, kata Agus, sistem tersebut dapat mempersempit potensi terjadi kecurangan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil meminta penghematan tersebut juga dibarengi dengan kualitas pengadaan dan lelang. Dengan kata lain, pemilihan pemenang pengadaan dan lelang harus juga memperhatikan rekam jejak dan kapasitas pihak ketiga.
Sofyan mengingatkan LKPP masih harus membenahi sistem LPSE. Beberapa tantangan yang dihadapi LKPP, kata dia, antara lain adalah sistem pengadaan elektronik belum menyentuh seluruh unsur pemerintah pusat dan daerah.
“Selain itu, jumlah produk dalam ‘e-catalogue’ juga masih terbatas,” kata dia..
Sofyan juga berjanji akan membantu meningkatkan peran LKPP dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan memperkuat sistem pengawasan LPSE.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka