Pekerja mengerjakan reproduksi tabung elpiji 3 kilogram (kg) di Depot (Liquefied Petroleum Gas/LPG) Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/1/2019). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Lebih dari 7 miliar kilogram Liquid Petroleum Gas (LPG) disubsidi setiap tahun oleh pemerintah kepada konsumen. Nilai subsidi LPG di dalam APBN mencapai Rp. 69 triliun lebih.

Menduduki peringkat energi dengan subsidi terbesar berada di atas subsidi solar, di atas subsidi minyak tanah dan di atas subsidi listrik. Padahal LPG adalah barang impor. Lebih dari 70 persen LPG yang dikonsumsi masyarakat Indonesia diimpor dari luar negeri.

Indonesia menjadi salah satu Negara importir LPG terbesar di dunia. Indonesia berada pada urutan ke 9 negara importir LPG terbesar di dunia. Sebagian besar berasal dari Negara Negara timur tengah.

LPG adalah produk turunan dari minyak. Penghasil dan eksportir LPG terbesar di dunia adalah Saudi Arabia, Qatar dan USA. Semua Negara penghasil minyak terbesar adalah eksportir LPG terbesar.

LPG mendapat prioritas dari pemerintah, dengan alasan untuk pengmetatan impor minyak tanah. Program pengalihan konsumsi minyak tanah ke LPG dilakukan secara masiv.

Hal ini tampak dari subsidi LPG yang meningkat lebih dari dua kali lipat sejak tahun 2012. Padahal pengalihan konsumsi minyak tanah ke LPG sama sama menggantikan energy impor yang satu ke energy impor yang lain.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid