Jakarta, Aktual.com – LSM Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (IPMPL) mendesak Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir segera menetapkan status atau legalitas ijazah Bupati Bengkalis terpilih, Amril Mukminin.

“Keganjilan pertama legalisir ijazahnya tertera atas nama Universiatas lain yaitu Universiatas Setia Budi. Keganjilan kedua legalisir itu ditanda tangani atas nama Ir. Ahmaruzar, MM,” Ketua LSM IPMPL Solihin dalam diskusi ‘Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Kepala Daerah’ di Jakarta, Kamis (2/2).

Dalam diskusi yang Pilkada Watch itu, Solihin juga mengungkapkan adanya keganjilan ijazah sarjana Amril Mukminin saat mendaftarkan diri menjadi calon bupati Bengkalis periode 2016-2021. Dimana dalam copy legalisir tercantum nama Universitas Setia Budi Mandiri.

Padahal, kata dia, Universitas Setia Budi Mandiri di Website resmi ‘Pengkalan Data Perguruan Tinggi Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi’ berstatus non Aktif.

“Malah Universitasnya termasuk dalam data 243 PT yang dinonaktifkan oleh Menristekdikti,” urai Solihin

Selain itu juga dosen atas nama Ir Ahmaruzar MM yang melegalisir Ijazah S1 Amril. Dimana tidak tercantum profil ataupun namanya di Pengkalan Data Perguruan Tinggi Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi.

Ditambahkan Solihin, hingga kini pihaknya masih menunggu perkembangan kasus yang sudah dilaporkan ke Polda Riau. Ia berharap masyarakat Kabupaten Bengkalis bisa segera mendapatkan kepastian hukum mengenai hal tersebut.

“Kemenristekdikti harus cepat selesaikan kasus ini, biar masyarakat Bengkalis bisa tenang pemimpin mereka ijazahnya palsu atau tak. Mabes Polri juga harus minta Polda Riau agar cepat selesaikan kasus ini agar masyarakat percaya pada aparat hukum,” katanya.

Sementara itu Direktur Pembelajaran Kemenristekdikti ‎Paristiyanti Nurwardani ditempat yang sama menyatakan akan mempelajari lebih lanjut dan akan menerjunkan kembali tim untuk menelusuri dugaan ijazah palsu oleh Bupati Bengkalis.

“Kami akan turunkan kembali tim untuk studi dokumen, wawancara dengan kopertis dan perguruan tinggi yang bersangkutan terus lakukan obeservasi proses belajar menngajar selama yang bersangkutan aktif disana,” katanya.

Paristiyanti mengkui jika salah satu kelemahan yang sering dilakukan oleh perguruan-perguruan tinggi dan swasta adalah konsistensi untuk merapaikan memadukan data-data mahasiswa yang ada.

“Saya aja bisa jadi ini kalau dicek lagi ke data perguruan tinggi pendidikan tinggi status saya masih S2,” pungkas Paristiyanti

Artikel ini ditulis oleh: