Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rencana vaksinasi COVID-19 yang tadinya akan dimulai sekitar minggu kedua November bisa saja molor.

Menurut dia, kemungkinan mundurnya jadwal vaksinasi bukan karena tidak adanya pasokan vaksin, melainkan karena dibutuhkan waktu bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bisa mengeluarkan emergency use authorization.

“Tadi Presiden telepon saya, tadinya rencana minggu kedua November, karena barangnya (vaksinnya) sudah dapat. Tapi bisa saja tidak kecapaian (kesampaian) minggu kedua November, bukan karena barangnya. Barangnya sudah siap, tetapi adalah emergency use authorization itu belum bisa dikeluarkan BPOM karena ada aturan-aturan atau step-step yang harus dipatuhi,” jelasnya dalam pengarahan mengenai Omnibus Law di Lemhanas RI, Jumat (24/10), yang disiarkan melalui kanal Youtube Lemhanas RI.

Luhut mengatakan Presiden Jokowi tidak mau mengambil risiko dan memilih untuk mengikuti aturan yang ada.

“Beliau mengatakan keamanan nomor satu. Saya kira pemerintah sangat menghormati aturan tadi,” imbuhnya.

Luhut menceritakan pengalamannya saat melakukan kunjungan kerja ke Yunan, China, di mana warga negara Tirai Bambu itu kini tidak lagi mengenakan masker.
Ia pun berkelakar kepada delegasi Indonesia yang datang kala itu bagai alien karena masih mengenakan masker.

Dalam perbincangannya dengan Menteri Luar Negeri China kala itu, Luhut mengetahui bahwa mereka telah mendapat suntik vaksin.

Menlu China sempat menawarkan kepada Luhut suntikan vaksin, namun menurut Luhut, hal itu tidak bisa dilakukan karena pemerintah Indonesia belum mengeluarkan emergency use authorization. Ia mengaku patuh pada aturan tersebut.

“Jadi kita yang jadi alien ke sana pakai masker karena kita harus pakai masker. Mereka sudah tidak. Saya tanya Menteri Luar Negerinya, ‘Anda sudah suntik vaksin?’. Dia jawab sudah, sudah dapat Sinovac langsung suntik dia. Dia bilang, ‘Kamu suntik jugalah’ tapi kan tidak bisa karena kita belum ada emergency use aurhorization. Itu harus kita tunggu. Itu aturan jadi kita harus patuh pada aturan,” jelas Luhut. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin