Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri membenarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden 2019.

“Itu resmi (SKCK milik Prabowo untuk Nyapres 2019),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto lewat pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (25/7).

SKCK milik Prabowo beredar di kalangan wartawan melalui group WhatsApp sejak Selasa (24/7) malam. Dalam isinya, SKCK tersebut dikeluarkan oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

SKCK itu dikeluarkan oleh Baintelkam Mabes Polri pada 24 Juli 2018 dan berlaku sampai dengan 24 Januari 2019 atau selama enam bulan kedepan.

Surat keterangan itu juga menerangkan keperluan Prabowo untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden (Capres) 2019.

 

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: